Terima Kasih Anda sudah berkunjung ke Dunianews Health (Portal Berita Online) * Dapatkan berita terbaru disini...

Kenapa Afriyani si 'Penabrak Maut' Perlu Tes Kesehatan Jiwa?

Jakarta (DuniaNews) - Pelaku kasus tabrakan maut Afriyani menjalani tes kesehatan jiwa pada 1 Februari 2012. Kabarnya Afriyani diminta untuk melakukan tes kesehatan jiwa dengan mengisi soal sebanyak 500an pertanyaan. Kenapa Afriyani perlu tes kesehatan jiwa?

Sebagai seorang psikiater tentunya saya berpikir mungkin tes yang dimaksud adalah tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory). Pemeriksaan kesehatan jiwa jenis ini pernah juga dilakukan kepada calon presiden dan wakilnya di tahun 2009.

Tentunya banyak masyarakat yang bertanya, apa tes MMPI itu dan bagaimana bisa menjadi acuan seorang dokter ahli kedokteran jiwa untuk menilai kesehatan jiwa seseorang. Lalu, apakah hanya untuk membedakan orang yang sakit jiwa dengan yang tidak?

Apa itu tes MMPI ?

MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventor) adalah suatu tes kepribadian yang paling banyak digunakan di belahan dunia. Tes ini merupakan hasil kolaborasi dari seorang psikolog dan psikiater bernama Starke R Hathaway PhD dan Dr JC McKinley yang keduanya berasal dari Universitas Minnesota.

Secara umum tes ini berguna untuk mengidentifikasikan kepribadian dan gejala psikopatologi (gangguan kesehatan jiwa) yang ada pada orang yang dites. Tes ini merupakan alat bantu dokter ahli psikiatri yang paling banyak digunakan, terutama di Indonesia.

Meski begitu tes ini tidak sama dengan tes IQ ataupun tes bakat dan kemampuan yang biasa digunakan rekan psikolog. Dengan begitu, apa yang dinilai dan hasil yang keluar bukan seperti tes psikologi.

Tes MMPI memprediksikan kepribadian dan gejala psikopatologi yang mungkin terdapat pada seseorang yang merupakan interpretasi peningkatan relatif nilai faktor-faktor di dalam skala terhadap berbagai populasi normal yang telah diteliti.

Kegunaan Tes MMPI

Tes MMPI merupakan suatu alat bantu yang dapat melihat berbagai macam faktor dalam kepribadian seseorang, karena kemampuan tes ini untuk memprediksi kepribadian seseorang. Misalnya apakah seseorang mempunyai kematangan ego yang baik, kemampuan untuk menahan emosi dan dominansinya di dalam kehidupan sosial.

Hasilnya memperlihatkan kecenderungan adanya gejala-gejala psikopatologi yang dapat muncul bila seseorang mengalami tekanan dalam pekerjaannya. Hal-hal yang dinilai antara lain gejala depresi, kepercayaan terhadap orang lain, kecurigaan dan sensitivitas, skizofrenia, hypochondriacs, kecemasan, keragu-raguan dan pikiran obsesif.

Untuk penggunaan di kalangan pelajar, tes ini dapat memprediksikan kecenderungan adanya perilaku berbahaya, seperti penggunaan zat seperti alkohol dan kecenderungan kebergantungan terhadap sesuatu zat.

Selain itu masih banyak lagi kegunaan tes MMPI ini sehingga penggunaannya sangat diperlukan pada kondisi-kondisi yang memerlukan objektivitas yang tinggi. Penilaiannya dilakukan secara komputerisasi sehingga mengurangi subjektivitas dari pemeriksa.

Keuntungan lain bisa mengetahui apakah orang yang menjalani tes ini berbohong atau tidak, berpura-pura baik, buruk atau berlebihan menanggapi pertanyaan-pertanyaan di dalam tes.

Kemampuan Berhadapan Dengan Sidang

Kondisi sehat jiwa tentunya bukan hanya berarti tidak mengalami gangguan jiwa. Saat ini gangguan jiwa selalu diartikan sempit sebagai kondisi pasien gangguan jiwa berat seperti skizofrenia alias gila.

Permasalahan yang berhubungan dengan saudari Afriyani sebenarnya lebih kepada bagaimana ia mampu berhadapan dengan tuntutan hukum yang telah ditujukan padanya. Meski penggunaan zat seperti narkotika dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, tes MMPI ini bukan untuk mencari diagnosis gangguan kejiwaan. Hal yang penting apakah ia mampu dihadapkan dalam persidangan.

Dalam beberapa kasus, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, hakim perlu melihat apakah saat melakukan perbuatannya pelaku mengerti akan akibat konsekuensi perbuatannya apakah perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan padanya (lihat pasal 44 KUHP 'Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana').

Diagnosis gangguan jiwa tidak serta merta membebaskan si pelaku dari hukuman, karena kalau demikian maka artinya orang dengan gangguan jiwa ringan seperti insomnia pun bisa bebas dari hukuman karena dalam pedoman diagnosis gangguan jiwa insomnia alias tidak bisa tidur pun termasuk gangguan kejiwaaan.

Jadi mari kita lihat saja bagaimana penyidik dan penegak hukum lain nantinya menggunakan hasil tes kesehatan jiwa MMPI yang telah dilakukan kepada saudari Afriyani. Kita berharap yang terbaik yang akan terjadi sehubungan dengan kasus ini.

Penulis
Dr. Andri, SpKJ
Psikiater Bidang Psikosomatik Medis
Klinik Psikosomatik RS OMNI Alam Sutera

Sumber : http://www.detikhealth.com

No comments